NEW YORK, Sidang Majelis Umum PBB di New York, Kamis (29/11/2012) waktu
setempat, akhirnya mengakui peningkatan status Palestina sebagai negara
pemantau nonanggota dari status sebelumnya sebagai entitas pemantau yang
diwakili PLO.
Berdasarkan hasil voting yang dilakukan,
Palestina mendapat dukungan mayoritas, yakni 138 anggota majelis umum
PBB. Sementara hanya 9 anggota yang menolak dan sisanya 41 anggota
abstain.
Dengan status negara pemantau nonanggota, Palestina bisa
bergabung ke dalam organisasi-organisasi PBB serta terlibat dalam
perjanjian-perjanjian internasional. Hal ini merupakan langkah maju bagi
Palestina dalam upaya diplomasinya memperoleh kemerdekaan.
Sebelumnya, Presiden Palestina Mahmoud Abbas, dalam pidato menjelang voting
digelar, menyebut pengakuan PBB bagi peningkatan status Palestina itu
merupakan "napas baru" menuju negosiasi damai dengan Israel.
"Upaya
kami bukan untuk mengakhiri proses negosiasi, yang telah kehilangan
tujuan dan kepercayaan, melainkan bertujuan untuk mencoba napas baru
untuk perundingan dan meletakkan fondasi yang kuat sesuai kerangka acuan
resolusi internasional yang relevan agar negosiasi berhasil," ujar
Abbas.
Namun, bagi Israel, meskipun status Palestina di PBB adalah
negara pemantau nonanggota, itu tidak berarti pengakuan terhadap adanya
negara Palestina. Israel malah menuding upaya Palestina akan membuat
mandek dan berantakan peta jalan damai kedua belah pihak. Penolakan
Israel atas resolusi tersebut didukung sekutunya, seperti AS dan Kanada.
Home »
INTERNASIONAL
» PBB Mengakui Status Palestina Menjadi Negara
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !