Para pemilik iPhone tentu sedikit banyak merasa khawati apabila gadget mahalnya tersebut hilang dicuri. Nah, Apple kini telah mematenkan mekanisme anti-maling yang akan membunyikan alarm apabila smartphone tersebut dicuri.
Penjelasan
paten teknologi terkait yang diajukan ke Kantor Paten dan Merk Dagang
Amerika Serikat minggu lalu mengungkapkan bahwa sistem anti-maling Apple
itu bekerja dengan mendeteksi pola gerakan dari smartphone.
Judul
paten tersebut adalah "Acceleration-based theft detection system for
portable electronic devices" atau Sistem Deteksi Pencurian berbasis
Kecepatan Gerak untuk Perangkat Elektronik Portabel.
Menurut
paten, alarm smartphone akan aktif begitu perangkat yang bersangkutan
mendeteksi adanya "kondisi pencurian". Kondisi tersebut ditentukan lewat
accelerometer built-in, dikombinasi dengan software yang akan
memutuskan apakah sebuah kondisi cocok dengan "profil karakteristik
pencurian" atau tidak.
Dari penjelasan itu, terbayang bahwa
iPhone yang dilengkapi teknologi ini akan "berteriak" apabila diambil
dari pemiliknya dengan cara, katakanlah, dijambret.
Accelerometer
sendiri biasa digunakan untuk mendeteksi cara pengguna menggenggam
smartphone miliknya, sehingga bisa turut dimanfaatkan untuk mendeteksi
hal lain yang berkaitan dengan gerakan ponsel.
Mengapa Apple
merasa perlu mematenkan teknologi ini? Alasannya, menurut Apple, adalah
karena perangkat elektronik menunjukkan tren miniaturisasi alias
bentuknya semakin kecil. "Pemilih yang sah jadi semakin mudah membawa
perangkatnya ke semua tempat, demikian pula dengan pencuri," tulis Apple
dalam pengajuan patennya.
Dalam dua minggu terakhir, Apple telah
diberikan hak atas setidaknya 34 paten, termasuk aplikasi video 3D pada
perangkat mobile, cara memutar konten di Apple TV, dan pengubahan
background pada aplikasi videoconferencing Apple iChat.
Walaupun demikian, sebuah paten belum tentu akan terwujud dalam produk jadi.(kompas.com)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !