Hingga kini, Palestina mendapat jaminan dukungan dari mayoritas dari 193 anggota Majelis Umum.
"Kami beroposisi terhadap pendukung Palestina," imbuh Nulland menegaskan.
Hari ini, Presiden Palestina Mahmoud Abbas bakal mendaftarkan permohonan status negara bukan anggota ke Majelis Umum PBB. Hingga kini, Palestina mendapat jaminan dukungan dari mayoritas dari 193 anggota Majelis Umum. Para pendukung Palestina itu kebanyakan berasal dari Arab, Muslim, dan Negara-negara Non-Blok.
Saat ini, Palestina berstatus entitas pemantau di PBB. Penerimaan status negara bukan anggota untuk Palestina sama dengan status Vatikan di PBB. Andai penerimaan status baru Palestina itu terwujud, secara implisit, mayoritas anggota PBB sudah mengakui status kenegaraan Palestina.
Dengan status baru, kelak, Palestina bisa memiliki akses ke Pengadilan Kriminal Internasional. Dengan begitu, Palestina bisa menyiapkan pengaduan melawan Israel di pengadilan internasional tersebut.
Sampai sekarang pun, AS dan Israel paling terang-terangan menentang upaya Palestina di PBB. Pernyataan menentang itu pun disampaikan kedua negara berkali-kali.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !