JAKARTA, KONTAKSINDO.com Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atau Jokowi mengubah waktu pemakaian seragam Betawi di lingkungan kantor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dari hari Rabu menjadi Jumat. "Oh iya, sekarang sudah ganti menjadi Jumat pakai baju khas Betawi-nya," ujar Jokowi, di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (8/2/2013).
Sebagai informasi, kebijakan penggunaan baju khas Betawi bagi para pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta telah dilakukan sejak awal Januari 2013. Kebijakan penggunaan pakaian khas Betawi tersebut diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 209 Tahun 2010 yang diterbitkan pada 28 Desember 2012. Untuk PNS laki-laki menggunakan pakaian sadariah, sementara PNS perempuan menggunakan kebaya krancang dan kain motif pucuk rebung.
Apabila program pelestarian budaya melalui PNS itu berhasil, Jokowi akan melanjutkan pemakaian baju khas Betawi itu kepada para pelajar, pekerja hotel dan para pekerja di pusat perbelanjaan di Jakarta. Hal itu diupayakannya untuk menjadikan Jakarta sebagai pusat kebudayaan Betawi dan menjadikan Betawi sebagai tuan rumah budaya Indonesia.
"Nanti semuanya pakai, seperti pelajar, yang bekerja di hotel dan pusat perbelanjaan juga akan diwajibkan menggunakan pakaian khas Betawi," kata dia.
Selain itu, di tahun ini, Jokowi juga akan memaksa semua kantor kelurahan, kecamatan, pasar untuk memasukkan aksen ornamen Betawi. Ia juga akan membangun karakter budaya Betawi dengan adanya muatan lokal budaya Betawi untuk siswa SD, SMP, dan SMK. "Kami ingin wajah Jakarta ada karakternya. Semoga semuanya segera terlaksana," kata Jokowi.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !