Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kembali menyinggung adanya keraguan dari para penyelenggara negara, terutama kepala daerah, baik gubernur, maupun wali kota/bupati dalam menjalankan tugas. Mereka, menurut Presiden, takut jika tindakannya dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi.
Hal itu disinggung Presiden ketika membuka rapat kerja pemerintah 2013 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Senin (28/1/2013). Rapat kerja itu dihadiri Wakil Presiden Boediono, para menteri, gubernur, bupati, wali kota, pimpinan Polri, pimpinan Tentara Nasional Indonesia, pimpinan Kejaksaan, serta pimpinan lembaga pemerintah non-kementerian (LPNK).
Presiden mengatakan, keraguan mereka jelas mengganggu kinerja pemerintah selama ini. Untuk itu, kata dia, perlu ada penjelasan kepada mereka mana saja yang termasuk tindakan korupsi dan juga sebaliknya.
"Kita ingin jajaran pemerintah jalankan tugas tanpa bayang-bayang apa pun. Bayangkan kalau ada sekian ratus bupati, wali kota, diperiksa atau sekian ratus dinyatakan tersangka. Hampir pasti kinerja pemerintah tidak akan baik," kata Presiden.
Rencananya, para penyelenggara negara yang hadir akan mendapat penjelasan berbagai hal mengenai tindak pidana korupsi (tipikor) dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad, Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo, Jaksa Agung Basrief Arief, dan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Poernomo. Mereka diharapkan memiliki pemahaman yang sama mengenai tipikor.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, sebanyak 281 kepala daerah terjerat masalah hukum. Sekitar 70 persen di antaranya terkait kasus korupsi.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !