JAKARTA, Pengamat politik dari Universitas
Indonesia (UI) Iberamsjah menilai Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo
telah melanggar janjinya. Hal ini terkait dengan promosi jabatan di
lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang justru jatuh ke tangan pejabat
berusia pensiun.
"Ini kan melanggar janji, satu kali saja
melanggar itu sudah cacat. Besok-besok akan melanggar lagi, melanggar
lagi," kata Iberamsjah kepada Kompas.com, Rabu (19/12/2012).
Setidaknya
ada 11 pejabat eselon II di jajaran Pemprov DKI yang telah memasuki
masa pensiun dan dua di antaranya telah diganti. Namun, penggantinya
tersebut juga termasuk nama yang masuk dalam daftar memasuki masa
pensiun.
Kedua pejabat itu adalah Kepala BPKD DKI Endang
Widjayanti yang dipromosikan menggantikan Sukri Bey sebagai Kepala BPKD
DKI, dan Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI Unu Nurdin, yang dipromosikan
sebagai Kepala Dinas Kebersihan DKI menggantikan Eko Bharuna. Keduanya
telah dilantik pada 30 November lalu oleh Jokowi.
Iberamsjah
mengungkapkan bahwa pasangan Jokowi dan wakilnya Basuki Tjahaja Purnama
tak konsekuen dengan janji semasa kampanye. Sebelum dilantik, Basuki
sempat berjanji akan segera mengeksekusi pejabat yang memasuki usia
pensiun dan tak ada perpanjangan masa jabatan.
"Alasannya Jokowi memperpanjang pejabat pensiun enggak jelas. Padahal, enggak perlu di-cut, tapi bisa dikaryakan di posisi lain," ujarnya.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !