JAKARTA, Pengaduan Menteri BUMN Dahlan
Iskan terkait kasus dugaan pemerasan oleh anggota Dewan Perwakilan
Rakyat RI terhadap direksi BUMN dinilai tidak akurat. Secara tidak
langsung, Dahlan telah melakukan pembunuhan karakter dengan mengumpulkan
data yang tidak akurat tersebut.
"Yang disampaikan Pak Dahlan ini
kenapa tidak sepenuhnya akurat, ada orang-orang yang disebut tidak
dalam kapasitas untuk melakukan pemerasan," ujar anggota Komisi VI DPR
RI, Hendrawan Supratikno, dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta,
Sabtu (10/11/2012).
Hendrawan mencontohkan salah satunya, yang
dikabarkan masuk dalam laporan Dahlan Iskan, yakni anggota Komisi XI
dari Fraksi Partai Demokrat, Linda Megawati. Linda juga disebut sesama
politisi Demokrat, Achsanul Qosasi, ada dalam pertemuan dengan direksi
PT Merpati Nusantara Airlines (MNA). Namun, pertemuan itu sama sekali
tidak membahas permintaan commitment fee untuk suntikan dana pada Merpati.
"Saya
tahu Linda Megawati. Dia itu orangnya diam sekali, bicara di komisi
saja enggak berani. Kalau memang memeras, pasti posisinya kuat dan punya
jabatan tertentu," ujar politisi senior di Senayan itu.
Hendrawan
melihat bahwa dalam konteks hubungan kongkalikong dengan mitra kerja,
setidaknya seorang anggota Dewan punya posisi tawar yang tinggi,
misalnya memiliki jabatan ketua fraksi, ketua poksi, ketua panja, atau
pimpinan komisi, hingga badan anggaran. Adapun Linda, kata Hendrawan,
tidak memiliki posisi-posisi penting itu.
"Akurasi ini yang
penting. Sebab, kalau tidak, laporan Pak Dahlan menjadi pembunuhan
karakter. Padahal, orang-orang ini punya prospek yang baik di dunia
politik," ujar Hendrawan.
Aduan Dahlan kepada Badan Kehormatan
Dewan Perwakilan Rakyat (BK DPR) itu terus menuai kontroversi. Satu per
satu politisi Senayan gerah dan membantah laporan Dahlan yang dinilai
tanpa bukti tersebut. Setelah Idris Laena dan Soemaryoto membantah
aduan Dahlan ke BK DPR, kini anggota Komisi XI dari Fraksi Partai
Demokrat, Achsanul Qosasi, juga melakukan hal yang sama.
Menurut
Achsanul, laporan susulan yang dibuat Dahlan menceritakan kronologi
pertemuan antara anggota Komisi XI dan direksi PT Merpati Nusantara
Airlines. Achsanul menilai pertemuan itu adalah diskusi informal yang
dilakukan sesaat sebelum rapat kerja. Ia menuturkan, diskusi kecil itu
dihadiri 10-15 anggota Komisi XI. Mereka berbincang di ruang komisi
sambil menunggu anggota Dewan yang lain datang.
Achsanul
mengatakan, tiga direktur Merpati ikut dalam pertemuan itu, yakni
Direktur Utama Merpati Rudy Setyopurnomo, Direktur Keuangan Muhammad
Roem, dan Direktur Operasional Asep Eka Nugraha. Adapun anggota Komisi
XI yang hadir ialah Zulkflimansyah, Soemaryoto, Andi Timo, dan Linda
Megawati.
"Yang aktif saat itu bertanya ke saya, soal business plan-nya yang belum kami terima. Ini karena business plan sebelumnya, saat Dirut Merpati masih Pak Johnny, itu lengkap dan detail sekali, sementara business plan Pak Rudy tidak ada," kata Achsanul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (9/11/2012).
Ia menegaskan, tidak ada candaan soal meminta jatah ataupun commitment fee yang
dilontarkan anggota Dewan saat itu terkait penyertaan modal negara
(PMN) dalam perbincangan santai dengan ketiga direktur Merpati tersebut.
"Tidak ada candaan yang menjurus ke arah situ. Sama sekali tidak ada.
Makanya saya bingung kenapa pertemuan itu disebut Pak Dahlan sebagai
upaya pemerasan," kata Achsanul.
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !